Apa Itu Rekening Dormant yang Diblokir PPATK? Simak Penjelasannya
JAKARTA,quickq年费 DISWAY.ID- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 28.000 rekening bank yang berstatus pasif atau dormant.
Pemblokiran rekening bank secara massal ini viral di media sosial karena tak lebih dulu diumumkan publik.
BACA JUGA:PPATK Blokir 28 Ribu Rekening Terkait Judol Sepanjang 2024
BACA JUGA:Heboh Rekening Masyarakat Mendadak Diblokir, PPATK Angkat Bicara
Rekening yang diblokir adalah rekening dormant atau rekening yang tidak melakukan transaksi dalam jangka waktu tertentu baik dalam jangka bulanan bahkan tahunan.
Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan rekening yang berpotensi merugikan nasabah dan sistem keuangan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan tindakan ini merupakan pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Tak hanya itu, rekening dormant juga rawan diperjualbelikan untuk kegiatan melanggar hukum lainnya.
Lantas, apa itu Rekening Dormant?
Dalam pernamkan, Rekening dormant adalah rekening yang sudah lama tidak aktif melakukan transaksi seperti penarikan, penyetoran, atau transfer. Saldo dalam rekening ini pun mengendap sehingga rawan disalahgunakan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik.
Penggunaan rekening dormant juga kerap dikendalikan oleh pihak lain menjadi salah satu modus yang rawan disalahgunakan dalam aktivitas ilegal.
Dasar hukum Pemblokiran
Di Indonesia, PPATK menjadi lembaga yang berwenang untuk mengawasi segala aktivitas keuangan dan perbankan. Kewenangan ini berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 untuk menghentikan sementara transaksi rekening dormant demi kepentingan publik.
BACA JUGA:Syarat dan Tata Cara Ajukan Pinjaman KUR Mandiri 2025 Plafon Rp10-Rp100 Juta Lengkap Tabel Angsuran, Dijamin Cair ke Rekening!
BACA JUGA:PPATK Salut Langkah Pemerintah Berantas Judol: Polri Sukses di Penegakkan Hukum
Tujuannya yakni melindungi pemilik rekening dari potensi penyalahgunaan dan menjaga integritas sistem keuangan nasional.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Eks Manajer Hotel Sarankan Tamu Tak Pakai Sampo Isi Ulang dari Hotel
- ·Tips Sederhana Ini Bikin Tamu Tak Kebingungan Saat Keluar Kamar Hotel
- ·Istilah 'Fufufu' Ramai di Media Sosial, Apa Artinya?
- ·Clara Shafira Krebs Dinobatkan Jadi Miss Universe Indonesia 2024
- ·Andi Arief Tak Pernah Pakai Narkoba, Kata Ferdinand Hutahaean
- ·Anies Sambut Baik Dukungan Sayap Partai Hanura
- ·Erina Istri Kaesang Melahirkan, Jokowi Belum Jenguk Cucu
- ·Telkom Resmi Tunjuk Dian Siswarini Sebagai Direktur Utama Gantikan Ririek
- ·Perdana! Emiten Boy Thohir (ADMR) Bakal Kucurkan Dividen Rp1,9 Triliun
- ·Dulu Panjat Tower XL 50 Meter, Kini Dian Siswarini Resmi Memimpin Telkom
- ·10 Kota Wisata di Dunia dengan Internet Paling Kencang
- ·LPS Komentari Temuan Fraud Rp1,2 triliun oleh KPK
- ·Organisasi Sayap Partai Hanura Gemura Puji Gaya Komunikasi Anies
- ·Geo Dipa Ajukan Arbitrase Terhadap Bumigas Energi kepada BANI
- ·Heboh Momen Tetes Mata Anies, Warganet: Rohto atau Insto Pak?
- ·AHY Hadiri Ujian Terbuka Program Doktor Dirjen PPTR, Sampaikan Pesan untuk Pemangku Kebijakan
- ·Pegawainya Diduga Bunuh Diri, BI Akhirnya Angkat Bicara
- ·Telkom Resmi Tunjuk Dian Siswarini Sebagai Direktur Utama Gantikan Ririek
- ·KPU Sebut Jawa Barat, Aceh dan Riau jadi Provinsi Terbanyak Menerima Bakal Calon DPD
- ·Cara Cek Dana PIP 2024 Secara Mandiri, Cair Hingga Rp1,8 Juta Per Tahun